KPK Tunggu Menpora Dito Ariotedjo Serahkan LHKPN
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu itikad baik Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Kami berharap seluruh penyelenggara negara yang jadi wajib lapor LHKPN, menyampaikan LHKPN-nya, baik itu secara berkala maupun baru menjabat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023.
Ali mengungkapkan pihaknya telah mendengar pemberitaan soal Dito Ariotedjo yang akan segera menyerahkan LHKPN-nya kepada KPK dalam waktu dekat.
KPK pun menyambut baik informasi dan tersebut dan mempersilakan yang bersangkutan untuk memenuhi salah satu kewajiban-nya sebagai penyelenggara negara.
"Kami persilakan untuk dilaporkan LHKPN, sehingga nanti kami lakukan klarifikasi dan proses-proses berikutnya," ucap Ali.
Lebih lanjut Ali mengungkapkan belum ada sanksi tegas bagi para penyelenggara negara yang terlambat melaporkan LHKPN-nya.
Meski demikian lembaga antirasuah saat ini tengah mempersiapkan strategi baru untuk memperkuat fungsi pengawasan dan monitoring melalui instrumen LHKPN.
"Secara substansi LHKPN kan saat ini sanksinya administratif, oleh karena itu, saat ini justru kemudian KPK mengembangkan strategi baru," ujar Ali.
Hingga Rabu, 5 Juli 2023, LHKPN Dito masih belum tercantum di situs elhkpn.kpk.go.id.
Dito Ariotedjo dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin, 3 April 2023 sore.
Dito menggantikan Zainudin Amali yang telah mengajukan surat pengunduran diri selaku Menpora sejak 9 Maret 2023.
Dito Ariotedjo merupakan Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Periode 2017-2022, organisasi kepemudaan yang berada di bawah Partai Golkar. Dito diketahui menjadi Ketua Panitia HUT Ke-58 Golkar pada tahun lalu.
Pria kelahiran Jakarta, 25 September 1990 itu adalah pengusaha yang pada 2021 bekerja sama dengan Raffi Ahmad dan CEO Prestige Motor untuk membentuk Rans Sport.