DPR Minta Pemerintah Tindaklanjuti Temuan 4 Juta Pemilih Tanpa e-KTP
SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta pemerintah segera menindaklanjuti temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait 4 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Saya minta pemerintah segera menindaklanjuti temuan Bawaslu," kata Cak Imin kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023.
Cak Imin mengingatkan 4 juta DPT tanpa e-KTP bukan jumlah yang sedikit. Sehingga, pemerintah harus benar-benar teliti menyelesaikan persoalan tersebut.
"4 juta DPT ini tanpa e-KTP ini bukan data sedikit, jadi betul-betul cermat diatasi agar kemudian mereka bisa ikut berpartisipasi di pemilu," kata Cak Imin.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catat Sipil (Dukcapil) di berbagai daerah.
Termasuk, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar melakukan sinkronisasi DPT dengan data penduduk guna menyelamatkan hak suara jutaan pemilih baru.
"Mumpung masih ada waktu, saya kira semua stakeholder terkait seperti KPU dan juga Kemendagri perlu duduk bersama, koordinasi dan mencari solusi untuk 4 juta DPT itu," tegasnya.
Di sisi lain, Cak Imin meminta KPU mengantisipasi penambahan atau pengurangan data pemilih mengingat data yang disebutkan oleh Kemendagri bersifat dinamis.
Cak Imin juga berharap setiap penyelenggara pemilu memaknai banyaknya masyarakat yang akan menjadi pemilih sebagai momentum untuk meningkatkan penggunaan hak suara dalam pemilu mendatang.
"Semakin banyak partisipasi masyarakat, tentu saja semakin bagus kualitas Pemilu kita. Ini artinya demokrasi tegak lurus dan berjalan sesuai cita-cita reformasi. Jadi saya tekankan penyelenggara Pemilu harus menjamin betul hak pilih kaum muda kita," tegas dia.
Sebelumnya, Bawaslu menemukan empat juta lebih warga yang masuk DPT belum memiliki e-KTP. Temuan ini hasil pencermatan pemilih potensial non e-KTP berdasarkan lampiran berita acara (BA) KPU di tingkat provinsi.