Bareskrim Pastikan Tak Ada Pejabat Terlibat di Kasus Al Zaytun

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 05 Juli 2023 | 09:27 WIB
Brigjen Djuhandani (Sinpo.id/div humas Polri)
Brigjen Djuhandani (Sinpo.id/div humas Polri)

SinPo.id -  Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan tidak pejabat negara yang terlibat dalam kasus Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang. Hal ini menepis isu yang beredar soal ada pejabat yang membekingi Ponpes Al Zaytun. 

"Tidak ada, tidak ada (pejabat yang terlibat)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro,  Selasa, 4 Juli 2023.

Terkait Panji Gumilang, Djuhandhani menyebut, jika ditemukan adanya dugaan unsur pidana lainnya yang dilakukan pimpinan Ponpes Al Zaytun itu, akan diputuskan melalui gelar perkara. 

Menurut dia, penyidik yang akan menentukan ada tidaknya pasal tambahan yang dikenakan kepada Panji Gumilang.

"Prosesnya melalui gelar perkara kalau kita mendapatkannya 'oh ternyata ada perkara lain'. Tentu saja melalui gelar perkara, apakah ini sepakat penambahan pasal dan lain-lain," tuturnya. 

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Senin, 3 Juli 2023 memutuskan meningkatkan status penanganan perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ke tahap penyidikan setelah melaksanakan gelar perkara. 

Djuhandhani mengatakan gelar perkara dilaksanakan setelah pihaknya meminta keterangan klarifikasi dari Panji Gumilang.

“Selesai pemeriksaan penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI