Masyarakat Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Jembatan Kali Aminweri

Laporan: Bayu Primanda
Selasa, 04 Juli 2023 | 14:47 WIB
Para pegiat antikorupsi mendatangi kantor KPK menutut adanya penindakan atas dugaan korupsi proyek jembatan Kali Aminweri(Sinpo.id)
Para pegiat antikorupsi mendatangi kantor KPK menutut adanya penindakan atas dugaan korupsi proyek jembatan Kali Aminweri(Sinpo.id)

SinPo.id -  Elemen masyarakat pegiat antikorupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Kali Aminweri di Kabupaten Supiori, Papua.

Pegiat Antikorupsi, Korneles Materay mengatakan pihaknya telah menemukan adanya bukti-bukti adanya praktik korupsi jembatan tersebut.

“KPK melalui surat tanggal 23 Agustus 2023, menyebut ada pengembalian kerugian negara sebesar Rp1,176 miliar dalam LHA BPKP Papua tahun 2018 disebutkan kerugian negara pembangunan jembatan kali Amienweri berkisar Rp1,6 miliar,” kata Korneles Materay di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 4 Juli 2023.

Menurut Korneles temuan terkait kerugian negara itu membuktikan bahwa ada dugaan korupsi di balik pengerjaan proyek Jembatan kali Aminweri. Meskipun uang hasil dugaan korupsi telah dikembalikan ke KPK tetapi hal itu tidak bisa menghapus perbuatan pidana.

“Meskipun dikembalikan, UU Tipikor menyebutkan pengembalian tidak menghapuskan tindak pidana yang dilakukan. Artinya, aparat wajib terus mengusut kasus tersebut,” tuturnya.

Apalagi, lanjut Korneles, kasus tersebut diduga melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Supiori. Oleh sebab itu, dia meminta KPK untuk mengusut dugaan rasuah tersebut agar tidak terjadi impunitas.

“Kami minta KPK segera melakukan tindakan hukum pemeriksaan dan jika bukti mendukung segera tetapkan tersangka. Aksi akan kami lakukan terus apabila kasus ini tidak mengalami perkembangan,” ujar Korneles.

Sementara itu, Korneles juga telah menyerahkan dokumen terkait dugaan korupsi Jembatan kali Aminweri kepada pihak KPK.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI