Dinkes DKI Pastikan Tidak Ada Kasus Kematian di Jakarta Akibat Rabies
SinPo.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memastikan belum ditemukan kasus kematian yang disebabkan infeksi virus rabies akibat cakaran dan gigitan kucing atau anjing.
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama mengatakan, pihaknya hingga saat ini tidak menemukan kasus dan kematian akibat rabies positif.
"Sebab, satus di Jakarta sudah eliminasi atau bebas rabies sejak 6 Oktober 2004," kata Ngabila Salama dalam keterangan tertulis, yang diterima Selasa 4 Juli 2023.
Ngabila memaparkan, berdasarkan data sejak Januari hingga Juni 2023 telah terjadi sebanyak 1.733 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR).
"Memang terjadi peningkatan kenaikan kasus GHPR selama bulan Juni 2023 sebanyak 442 kasus disebabkan gigitan atau cakaran anjing dan kucing," ujarnya.
Namun begitu, Ngabila mengimbau warga Jakarta yang terkena gigitan atau cakaran HPR agar melakukan upaya pencegahan di antaranya menghindari anak, lansia, kelompok disabilitas, pengasuh hewan.
Selain itu, Ngabila juga meminta masyarakat lain agar dapat lebih peka dan menghindari lokasi spesifik yang terdapat anjing untuk menghindari gigitan.
"Serta bekerja sama dengan pengurus RT setempat untuk melakukan pencegahan gigitan anjing dan kucing terutama di area permukiman warga," paparnya.
Lebih lanjut, pemilik hewan peliharaan kucing dan anjing juga dihimbau secara berkala agar memberikan vaksinasi rabies.
"Warga yang memiliki HPR dapat berkoordinasi dengan Satuan Pelaksana Sudin KPKP setiap kecamatan untuk mengikuti program vaksinasi rabies gratis atau berbayar di klinik hewan terdekat," ucap Ngabila.
Sementara itu, bagi warga yang terkena gigitan atau cakaran HPR, Ngabila meminta untuk tidak panik maupun membiarkan. Warga diminta melakukan pencegahan keparahan dan kematian.
Langkah awal penanganan yakni mencuci luka dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit dan lanjut menuju IGD dua RS rujukan di Jakarta yakni RSPI Sulianti saroso dan RSUD Tarakan.
"Pemerintah memberikan vaksin antirabies gratis di kedua rumah sakit rujukan sekaligus tata laksana lain yang lebih lengkap. Beberapa vaksin antirabies juga tersedia di RS lainnya secara berbayar," tandasnya.