Diperiksa Dua Jam, Menpora Dicecar 24 Pertanyaan oleh Kejagung
SinPo.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencecar Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dengan 24 pertanyaan dalam pemeriksaan terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Yang bersangkutan kami periksa dari jam 1 sampai jam 3 dengan 24 pertanyan. Semua pertanyaan dijawab dengan baik, transparan. Terkait materi pertanyaan, tentu tidak bisa kami sampaikan di sini," kata Dirdik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi kepada wartawan, Senin, 3 Juli 2023.
Menurut Kuntadi, pihaknya memanggil Menpora Dito guna mengklarifikasi terkait isu aliran dana yang diterimanya dari korupsi BTS Kominfo.
"Pemanggilan saudara Dito dalam rangka untuk mencari titik terang terkait informasi yang selama ini rekan-rekan ketahui beredar isu tentang adanya aliran dana," ucapnya.
Kuntadi pun menegaskan, bahwa pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan Kejagung hanya berdasarkan bukti serta dalam rangka kepentingan penyidikan.
"Jadi gini, kami memeriksa dan memanggil pihak pihak yang terkait tentu saja berdasarkan ada atau tidaknya alat bukti dan urgensi dari pemanggilan tersebut, kami tidak memanggil ornag orang yang didasarkan pada asumsi," ungkap Kuntadi.
Seperti diketahui, Dito memenuhi panggilan Kejagung sebagai saksi di kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Pantauan SinPo.id di lokasi, Dito tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 13.00 WIB dengan mobil Fortuner berwarna putih berplat B 1523 RFO.
Tampak Dito mengenakan jaket hitam dan kaos putih, serta topi berwarna merah. Dito pun tidak menyampaikan sepatah kata pun kepada awak media dan hanya melambaikan tangan. Ia langsung masuk ke Gedung Bundar Kejagung.