Menag: Arab Saudi Ubah Masyair Tak Ada Lokasi Khusus Negara Tertentu

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 02 Juli 2023 | 07:03 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (SinPo.id/ Ashar)
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Pemerintah Arab Saudi akan mengubah kebijakan penentuan lokasi di Arafah dan Mina (Masyair) bagi suatu negara pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M yakni tidak ada lokasi khusus untuk negara tertentu di Masyair.

"Kebijakan baru itu," kata Yaqut, di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Mekkah pada Jumat, 30 Juni 2023.

“Tahun depan, Saudi akan memberlakukan kebijakan baru bahwa lokasi di Masyair, utamanya Arafah dan Mina, ditentukan oleh negara yang lebih cepat menyelesaikan semua kontrak dan siap untuk musim haji 1445 H,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, di Mekkah, Sabtu.

Pertemuan Haflatul Hajj Al-Khitamy yang mengangkat tema “Khitaamuhu Misk” itu dihadiri Menag Yaqut Cholil Qoumas serta sejumlah menteri dan delegasi negara pengirim jamaah haji.

Hadir mendampingi Menag Yaqut, antara lain Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Sekjen Kemenag Nizar, Irjen Kemenag Faisal AH, Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, dan Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

Menurut Menag Yaqut, sebagai langkah awal, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyerahkan sejumlah dokumen persiapan kepada kantor urusan haji (KUH) negara-negara pengirim jamaah haji.

Dalam dokumen persiapan itu, tercakup rangkaian tahapan kegiatan penyelenggaraan dari persiapan hingga keberangkatan jamaah pada musim haji 1445 H.

“Berbeda dengan sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan menyerahkan dokumen lebih awal agar persiapan penyelenggaraan haji 1445 H juga bisa dilakukan lebih awal,” kata Yaqut.

“Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufiq menginformasikan bahwa penyelesaian kontrak layanan akomodasi dan Masyair ditargetkan pada 25 Februari 2024. Negara yang menyelesaikan kontraknya lebih awal akan mendapat prioritas dalam mengambil dan memilih tempat di Masyair,” katanya.

Yaqut mengatakan kebijakan baru itu menantang semua negara, termasuk Indonesia, untuk bergerak lebih cepat dalam persiapan penyelenggaraan haji 1445 H.

Ia akan segera mendiskusikan hal ini dengan Komisi VIII DPR dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar bisa dilakukan langkah percepatan dalam persiapan, mulai dari kuota, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), termasuk kemungkinan percepatan pelunasan biaya haji.

“Ini akan segera kami sikapi. Kami akan berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR RI dan BPKH guna membahas bersama langkah percepatan persiapan haji tahun depan,” kata Yaqut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI