Densus 88 Dilibatkan dalam Perburuan Dito Mahendra
SinPo.id - Bareskrim Polri melibatkan Densus 88 Antiteror Polri untuk mencari Dito Mahendra. Dito Mahendra terjerat kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Kami sudah minta tolong sama Kadensus," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 30 Juni 2023.
Hingga kini, Dittipidum Bareskrim Polri masih memburu keberadaan tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra. Bareskrim meminta Dito segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum.
Dalam kasus ini, adik dan orang tua Dito Mahendra memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Jumat 16 Juni 2023.
Untuk diketahui, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal. Sebagian dari senjata yang ditemukan di rumah Dito Mahendra statusnya tidak berizin atau ilegal. Berikut ini rincian 9 jenis senjata api yang tidak berizin tersebut:
1. 1 pucuk Pistol Glock 17
2. 1 pucuk Revolver S&W
3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms
5. 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. 1 pucuk Senapan AK 101
7. 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. 1 pucuk senapan angin Walther