Buru Keberadaan Dito Mahendra, Bareskrim Koordinasi dengan Densus 88 Antiteror
SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih memburu keberadaan pengusaha Dito Mahendra, yang merupakan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Dito juga sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) di Bareskrim Polri.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan, bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk mencari Dito.
"(Dito) masih dicari, kita sudah minta tolong sama Kadensus juga belum dapat," ujar Agus di Mabes Polri, Jumat, 30 Juni 2023.
Agus pun berharap dukungan dan doa dari masyarakat agar bisa segera menangkap dan memproses perkara itu secepatnya.
"Mohon doa restu nggih mudah-mudahan segera (ditangkap)," katanya.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Dito sebagai daftar pencarian orang (DPO), dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Puro Rahardjo mengatakan, bahwa penyidik sedang mendalami pihak yang diduga membantu Dito bersembunyi.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan, meyakini ada kemungkinan tersangka lain," ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Senin, 22 Mei 2023