IMF Minta Indonesia Longgarkan Kebijakan Ekspor Nikel, Ini Kata DPR

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 29 Juni 2023 | 16:24 WIB
Mulyanto (Sinpo.id/DPR)
Mulyanto (Sinpo.id/DPR)

SinPo.id -  Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendesak pemerintah untuk jangan mau diintervensi atau didikte oleh IMF yang meminta agar Indonesia melonggarkan kebijakan ekspor nikel.

Menurutnya, permintaan IMF yang disampaikan dalam IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia sangat tidak logis. Karena saat ini Indonesia tidak punya kewajiban terhadap IMF.

Oleh karena itu, pemerintah harus merespon permintaan IMF dengan tegas untuk menunjukan wibawa di hadapan lembaga-lembaga Internasional. Bila tidak, maka Indonesia akan dianggap lemah dan mudah dipermainkan bangsa lain. 

"Sebaiknya IMF tidak mendikte Indonesia soal kebijakan domestik terkait hilirisasi mineral, termasuk kebijakan mana yang baik dan bermanfaat bagi Indonesia," kata Mulyanto, Kamis 29 Juni 2023.

Selain itu, ia menyebut model hilirisasi yang berlaku di Indonesia saat ini tidak menghasilkan penerimaan negara yang memadai. Akibat terlalu sarat insentif yang diberikan baik berupa bebas pajak pertambahan nilai, pph badan maupun bea ekspor.

Hal itu juga termasuk penetapan harga bijih nikel domestik yang hampir setengah dari harga internasionalnya serta pelarangan ekspor bijih nikel.

"Karena itu sebagai negara yang rasional kita wajib secara terus-menerus melakukan penyempurnaan terkait kebijakan hilirisasi yang dikembangkan, dan itu tidak perlu didikte oleh negara lain termasuk IMF," katanya menegaskan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI