Impor Beras 500.000 ton, Gerindra : Rencana Pemerintah ini Bisa Melukai Para Petani!
Jakarta, sinpo.id - Untuk kesekian kalinya pemerintah saat ini melakukan kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat khusunya para petani lokal. Hal ini dikritik oleh parlemen.
Anggota Komisi IV DPR RI, OO Sutisna mengatakan, bahwa ada beberapa persoalan yang menjadi perhatian saat kementerian perdagangan memutuskan untuk melakukan kebijakan impor beras yang jumlahnya pun lumayan banyak yaitu sekitar 500.000 Ton. Kebijakan itu dinilai dilaksanakan disaat yang kurang tepat, ujarnya dalam keterangan kepada sinpo.id, Senin (22/1)
Politisi Gerindra ini menambahkan “Kementrian Pertanian telah memastikan kepada masyarakat bahwa persediaan beras di tahun 2018 ini surplus dan cukup aman, karena beliau mengklaim jumlah panen dalam negeri yang diperkirakan oleh kementerian pertanian adalah sebesar 1 juta ton, kalau Menteri Pertanian bilang surplus ya tahan saja dulu, untuk apa impor”, tegasnya.
Selain momentum yang kurang tepat untuk melakukan impor beras, ada juga persoalan yang mengindikasikan adanya pelanggaran dalam kebijakan tersebut adalah dalam persoalan mengenai lembaga yang ditugasi untuk melakukan impor beras. karena kebijakan peruntukan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 tahun 2018; Pasal 16 ayat 1 yang mana menyatakan, impor beras untuk keperluan umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf a hanya dapat dilakukan oleh Perum Bulog bukan lembaga atau perusahaan lain, ungkap Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat IX ini.
Saat ini tidak ada pihak yang mau dipersalahkan baik dari pihak kementrian pertanaian ataupun perdaganagn, karena masing-masing mereka mengklaim bahwa mereka memegang data mengenai kondisi stok ketersediaan beras saat ini.
“seharusnya kebijakan ini bisa dibicarakan bersama terlebih dahulu. butuh duduk bersama, pastikan semua data valid baik data kementrian pertanian ataupun perdagangan dan satu yang terpenting adalah libatkan para petani, karena kebijakan ini yang merasakan dampak langsung itu adalah para petani itu sendiri. Kalau sudah begini kebijakan yang dilakukan pemerintah jelas telah melukai para petani, tutup Pengurus DPN HKTI Ini

