Ketua DPR: Momentum Hari Keluarga Nasional Harus Jadi Loncatan Tekan Angka Stunting
SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap momentum Hari Keluarga Nasional yang jatuh pada tanggal 29 Juni, dapat dijadikan sebagai loncatan untuk menekan angka stunting. Pasalnya, tanpa generasi yang sehat dan berkecukupan gizi, sulit bagi Indonesia untuk merealisasikan Generasi Emas 2045.
"Perbaikan SDM (Sumber Daya Manusia) yang unggul bermula dari masa anak-anak yang dibentuk oleh keluarga. Peran besar keluarga untuk menciptakan kualitas SDM Indonesia yang berkualitas adalah pada pola asuh dan pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak," kata Puan, Selasa 27 Juni 2023.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2022, prevalensi stunting di Indonesia baru mencapai 21,6 persen, sementara Pemerintah menargetkan kasus stunting pada 2024 diharapkan mencapai 14 persen.
Oleh karena itu, Puan meminta Pemerintah melakukan pembenahan dan peningkatan di berbagai sektor untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Sehingga pemenuhan kebutuhan keluarga akan pendidikan, pola asuh dan gizi bagi anak bisa terpenuhi.
"Untuk menekan angka stunting, diperlukan upaya terobosan yang semuanya difokuskan dan harus dipastikan bahwa makanan bergizi harus memenuhi kebutuhan anak dan ibu hamil," terangnya.
Menurutnya, Pemerintah perlu menggencarkan sosialisasi tentang pentingnya orang tua dalam menyisihkan uang setiap bulan untuk dikelola menjadi menu makanan sehat. Selain itu, program bantuan bagi masyarakat yang kekurangan juga harus semakin ditingkatkan, agar pemenuhan gizi bagi anak dan ibu hamil dapat terpenuhi.
"Balita saat inilah yang kelak menjadi tenaga produktif. Untuk menjadikannya sebagai generasi yang unggul, mampu bersaing dan memiliki produktivitas tinggi, pemenuhan nutrisi bagi anak sangat penting," paparnya.
Di samping itu, Puan juga menyinggung soal RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang merupakan inisiatif DPR dan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi negara untuk memastikan anak-anak generasi penerus bangsa memiliki tumbuh kembang yang baik sehingga bisa menjadi SDM yang unggul.
"RUU KIA mengatur setiap anak berhak mendapatkan asupan gizi seimbang dan standar hidup yang layak bagi pengembangan fisik, mental, spiritual, dan sosial. Ini adalah bentuk kepedulian DPR terhadap masa depan bangsa kita dalam menuju generasi emas," imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Puan, RUU KIA juga mendorong peningkatan pengetahuan ibu tentang pentingnya manajemen laktasi maksimal. Lewat aturan yang akan menjadi pedoman kebijakan Pemerintah tersebut, peran ibu untuk lebih memperhatikan perkembangan dan asupan gizi anak akan semakin didukung.
“Harapannya agar anak tidak terkena stunting. Salah satu bentuk upayanya adalah dengan pemberian ASI eksklusif sampai dengan anak usia dua tahun. Kesadaran masyarakat dalam membangun keluarga kecil bahagia dan sejahtera akan menjadi modal bertumbuhnya generasi unggul Indonesia," tutupnya.