Sidang Mario Dandy, Anak AG Bakal Bersaksi Hari Ini

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 27 Juni 2023 | 09:55 WIB
Terdakwa penganiayaan David Ozora, Mario Dandy jalani persidangan di PN Jaksel (Sinpo.id/Ashar)
Terdakwa penganiayaan David Ozora, Mario Dandy jalani persidangan di PN Jaksel (Sinpo.id/Ashar)

SinPo.id -  Terpidana anak AG dijadwalkan bakal bersaksi dalam sidang lanjutan perkara penganiayaan terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy pada hari ini, Selasa, 27 Juni 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

Hal ini dikonfirmasi kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo dalam keterangannya dikutip Selasa, 27 Juni 2023.

"Iya, klien kami hari ini akan kooperatif hadir memenuhi panggilan," ujar Allo.

Menurut Mangatta, kliennya akan kooperatif mengikuti persidangan hari ini. Akan tetapi, Mangatta sedikit kecewa lantaran Jaksa penuntut umum (JPU) mengabaikan permohonan agar AG dapat bersaksi secara online. 

"Namun sayangnya, permohonan kami untuk anak AG memberi kesaksian melalui daring atau online masih diabaikan oleh JPU maupun Yang Mulia Hakim Pemeriksa," tuturnya.

Sebelumnya, anak AG batal menjadi saksi untuk terdakwa Mario Dandy di PN Jaksel pada Selasa, 20 Juni 2023.

Mangatta menyebut, bahwa kliennya belum menerima surat panggilan dari jaksa. Oleh sebab itu, kata dia, anak AG tidak hadir dalam persidangan hari ini untuk terdakwa Mario Dandy.

"Tadi saya sudah menghubungi Pak Kasipidum Kejaksaan Negeri Jaksel dan mengkonfirmasi bahwa Anak AG belum dipanggil hari ini," ujar Mangatta, Selasa, 20 Juni 2023.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI