Baleg DPR Gelar Rapat Panja UU Perangkat Desa

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Senin, 26 Juni 2023 | 18:20 WIB
Badan Legislasi DPR RI gelar Rapat Panja tentang Perubahan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang perangkat Desa (Ashar/SinPo.id) Badan Legislasi DPR RI gelar Rapat Panja tentang Perubahan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang perangkat Desa (Ashar/SinPo.id) Badan Legislasi DPR RI gelar Rapat Panja tentang Perubahan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang perangkat Desa (Ashar/SinPo.id) Badan Legislasi DPR RI gelar Rapat Panja tentang Perubahan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang perangkat Desa (Ashar/SinPo.id) Badan Legislasi DPR RI gelar Rapat Panja tentang Perubahan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang perangkat Desa (Ashar/SinPo.id) Badan Legislasi DPR RI gelar Rapat Panja tentang Perubahan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang perangkat Desa (Ashar/SinPo.id) Badan Legislasi DPR RI gelar Rapat Panja tentang Perubahan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang perangkat Desa (Ashar/SinPo.id) Badan Legislasi DPR RI gelar Rapat Panja tentang Perubahan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang perangkat Desa (Ashar/SinPo.id) Badan Legislasi DPR RI gelar Rapat Panja tentang Perubahan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang perangkat Desa (Ashar/SinPo.id) Badan Legislasi DPR RI gelar Rapat Panja tentang Perubahan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang perangkat Desa (Ashar/SinPo.id)
Badan Legislasi DPR RI gelar Rapat Panja tentang Perubahan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang perangkat Desa (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar kembali Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26 Juni 2023). Dalam Rapat Panja tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Baleg DPR Abdul Wahid didampingi oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI Muhammad Nurdin dalam rapat Panja tersebut membahas tentang Perubahan Kedua UU No 6 Tahun 2014  tentang Desa.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI