Polri Akan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penistaan Agama oleh Ponpes Al Zaytun
SinPo.id - Polri akan menindaklanjuti laporan terkait penistaan agama oleh Pondok Pesantren Al Zaytun. Bareskrim Polri menerima satu laporan polisi yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang, pada Jumat 23 Juni 2023.
"Jika memang ada unsur penistaan agama pasti akan proses lanjut," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto pada Minggu 25 Juni 2023.
Laporan dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun tercatat dengan laporan polisi nomor: LP/B/163/VI/2023/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.
Dia mengaku siap menerima laporan terhadap aktivitas Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama. Laporan itu akan ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Nanti, kami akan tangani dari sana. Kami tindak lanjuti," kata dia.
Dia menjelaskan, penyidik akan memanggil saksi pelapor dan meminta keterangan ahli untuk pendalaman laporan. Selain saksi ahli, penyidik juga bakal meminta keterangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kami akan lengkapi dengan keterangan saksi, kami akan minta keterangan ahli, minta keterangan MUI," ujarnya

