PEMILU 2024

KPU RI: 89,81 Persen Bacaleg DPR Belum Penuhi Syarat

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 26 Juni 2023 | 02:35 WIB
Gedung KPU RI (SinPo.id/ Anam)
Gedung KPU RI (SinPo.id/ Anam)

SinPo.id -  Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, mengatakan 89,81 persen bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI 2024 belum memenuhi syarat administrasi. Menurut dia, sebagian besar bacaleg DPR RI itu tidak memenuhi syarat administrasi karena berbagai permasalahan. 

"Syaratnya kan macam-macam. Ada yang surat kesehatan, ada yang surat keterangan dari pengadilan. Kebanyakan masalahnya macam, mulai syarat kesehatan hingga legalisir ijazah," ujar Hasyim, usai acara Bhayangkara Fun Walk di Monas, Jakarta Pusat, Minggu 25 Juni 2023.

Menurut dia, KPU masih memberi waktu perbaikan terhadap bacaleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat. Waktu perbaikan itu dilakukan pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Lalu, mulai dari 10 Juli sampai 6 Agustus, dilakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg.

Untuk diketahui, KPU mengungkapkan hasil verifikasi administrasi bacaleg DPR RI 2024. Dari total 10.323 calon hanya 10,19 % atau 1.063 yang lolos atau memenuhi syarat. Sementara itu, 9.260 bacaleg dinyatakan Belum Memenuhi Syarat.

BERITALAINNYA