Petugas Pemantau Awasi Hewan Kurban Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 26 Juni 2023 | 00:02 WIB
Ilustrasi hewan kurban  (Pixabay)
Ilustrasi hewan kurban (Pixabay)

SinPo.id - Kementerian Pertanian (Kementan) memantau hewan kurban yang akan dikurbankan saat Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023. Proses pemotongan hewan kurban harus memenuhi standar higiene sanitasi, serta produk yang dihasilkan memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

"Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan menurunkan 240 petugas pemantau hewan kurban," kata Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah dalam keterangannya pada Minggu 25 Juni 2023. 

240 petugas pemantau hewan kurban itu berasal dari Kantor Pusat Kementerian Pertanian dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Ditjen PKH. Tim ini juga akan bertugas di wilayah Jabodetabek mulai dari tempat penjualan hewan kurban hingga pelaksanaan pemotongan hewan kurban khususnya di luar RPH.

Berdasarkan data sementara yang terkumpul total tim pemantau hewan kurban, yang meliputi tenaga medik dan paramedik veteriner di Indonesia saat ini ada sebanyak 9.384. Dari jumlah tersebut meliputi 6.385 petugas Dinas dan 2.759 petugas yang berasal Universitas

BERITALAINNYA