DPR Ingatkan TPPO Jadi PR Polri yang Harus Dituntaskan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 24 Juni 2023 | 16:16 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengingatkan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi 'pekerjaan rumah' yang harus segera diselesaikan Polri. Peringatan ini menyusul terungkapnya kasus penjualan ginjal di Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Arsul bahkan menyebut jika kasus penjualan ginjal ini mengokohkan bahwa kejahatan transnasional semakin banyak dan variatif modusnya. Polri diminta meningkatkan kerja sama internasional agar lebih leluasa menangani kasus TPPO.

"Tentu ini pekerjaan rumah baru lagi bagi Polri yang mengharuskan ditingkatkannya kerja sama baik internasional maupun regional antarsatuan kepolisian di kawasan tertentu," kata Arsul kepada wartawan, Jakarta, Sabtu, 23 Juni 2023.

Dalam kasus itu, korban diduga akan dibawa ke Kamboja untuk diambil ginjalnya. Saat ini, polisi mengamankan beberapa orang dari lokasi yang diduga menjadi penampungan TPPO ginjal itu.

Arsul juga menyampaikan saran ke pemerintah agar kasus TPPO lintas negara ini bisa lebih mudah diusut. Dia mendorong ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan negara-negara ASEAN.

"Namun tentu Polri tidak bisa sendirian, karena itu kami di DPR mendorong Pemerintah melalui K/L yang berada di bawah kordinasi Kemenko Polhukam untuk memastikan bahwa Indonesia telah memiliki instrumen kerja sama di bidang penegakan hukum, seperti perjanjian timbal balik untuk bantuan hukum (mutual legal assistance agreement), perjanjian ekstradisi secara bilateral di samping perjanjian yang sudah ada antara negara ASEAN," kata dia.

Arsul menilai perjanjian ekstradisi ini akan mempermudah Polri membongkar kejahatan yang melibatkan jaringan internasional. Salah satunya, dugaan penjualan ginjal ke Kamboja.

"Kalau di level ASEAN sudah ada perjanjian bantuan hukum timbal balik, tapi yang harus dipastikan pula adanya perjanjian ekstradisi agar proses-proses penindakan bisa lebih lancar," kata dia.

Arsul juga mendorong agar polisi segera mengungkap kasus ini kepada publik. Hal itu penting agar publik lebih hati-hati mengenai modus TPPO ginjal ini.

"Kalau sudah saatnya dibuka ya kita dorong supaya diungkap ke publik agar publik menjadi punya awareness agar tidak menjadi korban," kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus perdagangan ginjal di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penyidik masih menyelidiki kasus penjualan ginjal yang melibatkan sindikat internasional ini.

"Bentar lagi tuntas, sedang dikembangkan dulu," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat dihubungi, Jakarta, Jumat, 23 Juni 2023.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI