Fraksi PAN DPR Dukung Masa Jabatan Kades Jadi Sembilan Tahun

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 23 Juni 2023 | 22:03 WIB
Politisi PAN Saleh Partaonan Daulay (SinPo.id/ Parlementaria)
Politisi PAN Saleh Partaonan Daulay (SinPo.id/ Parlementaria)

SinPo.id - Fraksi PAN di DPR RI mendukung pembahasan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Khususnya, substansi yang berkenaan dengan peningkatan kualitas aparatur desa dan program-program pemberdayaan masyarakat desa harus menjadi fokus perhatian.

Sebab, kedua hal itu dinilai menjadi dasar perjuangan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dalam konteks itu, PAN mendukung usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Pergantian kepemimpinan di desa harus dibuat simpel dan mudah. Sehingga, perpanjangan masa jabatan kepala desa diharapkan dapat memaksimalkan kegiatan dan program pemberdayaan masyarakat.

"Yang penting, pemilihan kepala desanya dibuat demokratis. Semua anggota masyarakat harus terlibat. Boleh dicalonkan, boleh mencalonkan. Boleh dipilih, boleh memilih. Sedapat mungkin, prinsip gotong royong harus diterapkan dalam pelaksanaan roda pemerintahan di desa," kata anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat, 23 Juni 2023.

Saleh berharap para kades bisa lebih fokus bertugas jika masa jabatannya ditambah menjadi sembilan) tahun. Jika kades itu memiliki integritas, kata dia, secara otomatis bakal terpilih kembali.

"Kalau yang baik, tentu akan terpilih lagi. Sebaliknya, yang tidak baik dan tidak amanah, akan terseleksi dengan sendirinya. Kami juga mengusulkan agar masa bakti kades paling sedikit 2 periode," kata dia.

Dia menambahkan Fraksi PAN juga mengikuti isu-isu krusial terkait kesejahteraan aparatur desa. Termasuk, soal upaya peningkatan gaji, pensiun, jaminan sosial, dan secara khusus dana desa.

Menurut dia, dana desa harus ditingkatkan agar peredaran uang tidak hanya di kota. Tetapi juga di desa-desa di seluruh Indonesia.

"Di Indonesia, saat ini ada 74.961 desa. Sementara kelurahan berjumlah 8.506. Nah, kalau anggaran kita tersebar di desa-desa itu secara merata, maka roda ekonomi di level bawah pasti hidup. Daya beli masyarakat tumbuh," tegas dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI