DPR Minta Keterlibatan Pejabat Imigrasi dalam Kasus TPPO Diusut Tuntas

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 21 Juni 2023 | 22:57 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (SinPo.id/ Ashar)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta penegakan hukum terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dilakukan hingga ke level mafia. Penegakan hukum itu harus dilakukan menyusul terungkapnya keterlibatan oknum pejabat kantor Imigrasi Makassar dalam TPPO.

"Oknum Ditjen Imigrasi tadi saya sudah sampaikan, musti dilihat lebih detail tentang perintah Presiden terhadap perkara TPPO. Karena jangan sampai jadi full bucket yang tidak terlibat akhirnya diikutsertakan dalam proses dan oknum imigrasi, kan ini banyak, perlakuan situasional ini tuh rasanya sudah lama," kata Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023.

Sahroni memandang persoalan mafia TPPO bukan hal baru. Sehingga, penegakan hukum harus benar-benar dilakukan.

"Karena ini pasti ada pemainnya, jadi jangan full bucket," kata dia.

Sahroni meminta proses penegakan hukum tidak salah sasaran. Hal itu, kata Sahroni, sudah disampaikannya ke pihak penegak hukum terkait.

"Waktu rapat sama Jampidum saya sampaikan juga agar dipisahkan orang-orang yang tidak terlibat dalam TPPO, karena ntar kasihan orang yang tadinya enggak pernah tau apa-apa tapi dilibatkan jadi full bucket sama mereka orang yang perkara mereka yang terpidana," kata dia.

Sebelumnya, Satgas TPPO Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap 6 orang terkait TPPO. Salah satunya, merupakan seorang oknum pejabat kantor Imigrasi Makassar berinisial YSF.

"(Jabatan YSF di Imigrasi Makassar) Kasi lantas Kim tapi oknum ya," ujar Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Jamalauddin Fatir.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI