Tercatat Sebagai Bank Sehat, BCA Diminta Kembalikan Obligasi Rekap ke Pemerintah

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 21 Juni 2023 | 19:57 WIB
Gedung BCA (SinPo.id/ Dok. BCA)
Gedung BCA (SinPo.id/ Dok. BCA)

SinPo.id - PT Bank Central Asia (BCA) Tbk diminta untuk mengembalikan obligasi rekap yang dipegangnya kepada pemerintah, lantaran BCA telah tercatat sebagai bank sehat di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Staf Ahli Utama Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) DPD RI, Hardjuno Wiwoho, lantaran BCA pernah menerima BLBI saat terkena rush pada saat terjadinya Krisis Moneter.

"BCA yang sudah pernah akan bangkrut itu kan sudah selamat. Bahkan berjaya berkat bantuan Pemerintah. Maka sekarang sungguh layak dan sudah semestinya BCA membalas budi Pemerintah dengan mengembalikan Obligasi Rekap itu,” kata Hardjuno, Rabu 21 Juni 2023.

Ia menjelaskan bahwa BCA pernah menerima bantuan BLBI yang jumlahnya Rp32 triliun, dengan mekanisme pemberian secara bertahap. Kemudian sebagai pemilik BCA saat itu, Salim Group mengambil kredit dari BCA senilai Rp52,7 triliun. Sehingga ketika 93 persen BCA dimiliki oleh pemerintah, hutang Salim Group tersebut beralih menjadi utang kepada pemerintah.

“Yang menerima BLBI itu BCA. Apakah Salim Group pinjamannya kepada BCA itu melampaui BMPK atau tidak, saya lupa. Tapi kalau BDNI dan bank Danamon saya ingat betul melampaui BMPK,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Hardjuno, dana yang dikucurkan BI kepada BCA saat terjadi rush masih berstatus utang, karena merupakan dana talangan. Sehingga pemiliknya masih Salim Group.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI