Sidang Perdana Johnny G Plate Bakal Digelar di PN Jakpus 27 Juni 2023

SinPo.id - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) bakal mengelar sidang perdana mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate di kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo pada Selasa, 27 Juni 2023.
Pejabat Humas PN Jakpus Zulkifli Atjo menyampaikan bahwa Johnny G Plate akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada tanggal 27 Juni 2023.
"Sidang (perdana) pada 27 Juni 2023," kata Zulkifli kepada wartawan, Rabu, 21 Juni 2023.
Zulkifli menyebut majelis hakim yang akan mengadili Johnny G Plate sudah ditunjuk. Perkara Johnny G Plate memiliki nomor registrasi No.55/Pid Sus./PN.Jkt.Pst/2023..
"Sidang oleh Fazhal Hendri sebagai ketua majelis hakim dengan hakim anggota 1 Rianto Adam Ponto dan hakim anggota 2 Sukarono," ungkapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan Tahap II atas berkas perkara Johnny G Plate kepada Tim Jaksa Penuntut Umum Kejagung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan setelah serah terima tanggung jawab dan barang bukti, Tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan.
"Untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara Tersangka JGP ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," tuturnya, Jumat, 9 Juni 2023.
PERISTIWA 2 days ago
OLAHRAGA 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago
HUKUM 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 9 hours ago
EKBIS 2 days ago