Kapolri Minta Jajaran Tindak Tegas Semua Pelaku Perdagangan Orang

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 20 Juni 2023 | 19:32 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan TPPO di acara ASEAN SOMTC Leaders di DIY pada Selasa, 20 Juni 2023. (SinPo.id/Dok. Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan TPPO di acara ASEAN SOMTC Leaders di DIY pada Selasa, 20 Juni 2023. (SinPo.id/Dok. Polri)

SinPo.id - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya menindak tegas semua pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia pun mempersilakan masyarakat melapor bila memiliki informasi terkati TPPO

"Bagi para pelaku saya sudah perintahkan ke anggota siapapun yang terlibat baik dari instansi luar maupun polisi sendiri saya minta tindak tegas. Tanpa kompromi saya kira silahkan masyarakat melapor kalau memang ada informasi seperti itu akan kami tindaklanjuti karena kita sayang kepada masyarakat," kata Listyo di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023. 

"Kita ingin melindungi masyarakat kita yang kerja di luar negeri. Mereka adalah pahlawan-pahlawan Indonesia yang harus kita lindungi," imbuhnya. 

Ia bilang, TPPO telah menjadi perhatian internasional. Di dalam SOMTC, ia berharap TPPO menjadi salah satu hal serius yang agar bisa betul-betul bisa melindungi WNI di hari mendatang.

Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan, kerja sama lintas negara tidak hanya sekedar kerja sama tukar menukar informasi. Akan tetapi, bagaimana bisa meningkatkan untuk dilakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku di luar negeri. 

"Dengan kerja sama yang lebih operasional dan tentunya juga akan  menyelamatkan para korban-korban yang ada di luar negeri untuk bisa kembali ke Indonesia," tuturnya. 

Listyo pun menegaskan, setelah Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan, Polri telah menangkap 457 tersangka TPPO selama dua pekan. Dia mengatakan, bakal menindak tegas siapapun yang melakukan TPPO.

"Kita harapkan dengan langkah-langkah yang kita lakukan membuat masyarakat yang akan kerja ke luar negeri melalui jalur resmi, sehingga kemudian mendapatkan perlindungan hukum dan hak-haknya serta tidak terjadi hal-hal yang merugikan WNI kita yang bekerja di luar negeri," kata Listyo. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI