DPR Pastikan Segera Menindaklanjuti RUU Perampasan Aset
SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pihaknya segera menindaklanjuti Surat Presiden (Surpres) tentang RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Payung hukum ditindaklanjuti sesuai mekanisme, tata tertib, dan peraturan yang berlaku.
"Jadi enggak bisa 'sak det sak nyet' kalau orang Jawa tuh, hari ini ada berita, hari ini sepertinya suratnya ada, kemudian itu harus (dibahas) karena memang ada mekanisme-mekanisme yang harus dijalankan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakara, Selasa, 20 Juni 2023.
Puan mengamini jika RUU Perampasan Aset sebagai sesuatu yang urgen. Namun, Parlemen tak ingin tergesa-gesa dalam menggulirkan pembahasan RUU tersebut sehingga hasilnya menjadi tidak maksimal.
"Namun masukan dan tanggapan masyarakat, kemudian hal-hal lain yang harus kami cerna dan cermati juga itu menjadi sangat penting," kata dia.
Puan menjelaskan alasan lembaganya tak membacakan RUU Perampasan Aset pada Rapat Paripurna DPR ke-27 Masa Sidang V Tahun 2022-2023 tadi. Menurut Puan, DPR dan pemerintah saat ini tengah fokus membahas anggaran 2023.
"Sekarang kita bersama pemerintah sedang fokus rapat pembahasan urusan anggaran untuk tahun 2023 ini, itu dulu yang menjadi fokus pembahasan karena sudah ada siklus penjadwalan untuk masalah anggaran ini," kata Puan.
Untuk itu, Puan meminta publik bersabar menunggu pembahasan RUU Perampasan Aset. Apalagu, ada sejumlah hal prioritas untuk didahulukan sebagaimana mekanisme yang ada.
"Jadi sabar, bukan berarti kemudian ini tidak kami lakukan, ini tetap kami lakukan dan kami jalankan, namun sesuai mekanismenya, ada prioritas-prioritas tertentu yang memang kami dahulukan," kata Puan.
Tak hanya itu, kata Puan, para legislator saat ini sedang menyelesaikan agendanya di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. "Kegiatan bertemu dengan konstituen dan sebagainya, jadi memang membutuhkan satu hal mekanisme yang harus dijalankan bersama-sama. Jadi sabar," tegas dia.

