Legislator Demokrat Beri 2 Catatan Soal Utang Proyek Mandalika
SinPo.id - Anggota Komisi X DPR RI Bramantyo Suwondo memberikan dua catatan terkait utang proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika termasuk sirkuit Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB). Utang negara atas proyek ini ditaksir mencapai triliunan rupiah.
"Yang pertama terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diminta pengelola Mandalika untuk menutupi utang tersebut. Saya rasa dengan ruang fiskal yang terbatas, anggaran lebih baik diprioritaskan untuk program yang kebermanfaatannya dirasakan langsung oleh masyarakat seperti bansos atau beasiswa pendidikan," kata Bram kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023.
Bram mengatakan untuk catatan kedua ialah pemerintah melakukan kajian-kajian terkait pembangunan proyek mercusuar ke depan. Kajian itu termasuk dari sisi akademis hingga analisis biaya.
"Pembangunan proyek-proyek mercusuar harus benar-benar dikaji urgensinya terlebih dahulu. Kajian akademis, analisis biaya-manfaat harus dilaksanakan dengan detil dan transparan," ujarnya.
Bram menerangkan kajian tersebut harus dilakukan guna memberi kepastian anggaran yang digunakan dalam pembangunan benar-benar akan membawa multiplier effect atau kebermanfaatan bagi masyarakat.
"Jangan sampai uang rakyat terbuang sia-sia," kata Bram.
Melansir berbagai sumber, utang dari proyek ini diperkirakan mancapai Rp4,6 triliun. Utang terdiri dari utang jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun dan utang jangka panjang sebesar Rp3,4 triliun.
PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Indonesia Tourism Development Corporation/ITDC) sebagai pemegang saham PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau Injouner Group memberikan penjelasan mengenai isu utang yang dimiliki proyek Mandalika.
Menurut ITDC, pemerintah memberikan dukungan pembayaran utang melalui PMN sebesar Rp750 miliar dalam bentuk tunai untuk pembangunan kawasan The Mandalika pada tahun 2015 dan 2020.