DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Kesehatan ke Paripurna
SinPo.id - Komisi IX DPR RI dan pemerintah sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan ke paripurna. Payung hukum ini selanjutnya akan disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Keputusan ini diambil setelah masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya atas RUU Kesehatan tersebut. Sebanyak tujuh fraksi di Komisi IX DPR RI menyetujui RUU Kesehatan dibawa ke paripurna, sementara Demokrat dan PKS menolak.
"Yang menolak dua fraksi yakni Fraksi Demokrat dan PKS. Jadi yang akan menandatangani tujuh fraksi," kata Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh saat memimpin Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.
Dalam pandangannya, Fraksi Partai Demokrat menilai pembahasan RUU ini terlalu terburu-buru. Selain itu, usulan Demokrat terkait peningkatan anggaran kesehatan di luar gaji dan PPI tidak disetujui.
"Dalam pembahasan RUU kesehatan ada sejumlah persoalan mendasar. Demokrat mengusulkan peningkatan anggaran kesehatan di luar gaji dan PPI tapi tidak disetujui, pemerintah justru memilih mandatory spending dihapus," kata anggota Komisi IX Aliyah Mustika Ilham.
Tak hanya itu, Aliyah menyebut Demokrat mendorong agar ketetapan untuk dokter asing mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia. Dia berharap tenaga medis di Indonesia mendapatkan kesempatan yang setara.
"Demokrat dukung kehadiran dokter asing tapi tetap mengedepankan bahwa seluruh dokter lulusan Indonesia atau luar negeri diberikan pengakuan yang layak dan kesempatan yang setara dalam kembangkan karier. Dokter asing harus tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku. RUU kurang beri ruang pembahasan yang panjang dan terkesan terburu-buru. Maka dengan ini Fraksi Demokrat menolak RUU Kesehatan dibahas menjadi UU," kata dia.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani mengingatkan jangan sampai RUU ini menjadi UU tapi menimbulkan polemik di masyarakat. PKS pun menolak RUU ini.
"Jangan sampai UU yang baru diundangkan diuji ke MK atau menimbulkan polemik seperti UU Cipta Kerja. Pembahasan RUU relatif cepat, diperlukan waktu lebih panjang agar mendalam dan kaya masukan. Menimbang beberapa hal, PKS menolak RUU Kesehatan dilanjutkan pada tahap selanjutnya," kata Netty.
Rapat ini dihadiri langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Wamenkeu Suahasil Nazara, hingga Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek Nizam.