DPR Desak Pemerintah Bebaskan 11 WNI Korban Penipuan di Kamboja

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 19 Juni 2023 | 17:48 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher (SinPo.id/ Dok. DPR)
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher (SinPo.id/ Dok. DPR)

SinPo.id - Pemerintah didesak untuk segera bergerak cepat menyelesaikan masalah 11 warga negara Indonesia (WNI) korban penipuan kerja yang saat ini ditahan oleh kepolisian Kamboja.

Pasalnya, menurut pengakuan korban, mereka awalnya dijanjikan bekerja sebagai petugas call center. Namun mereka justru dipekerjakan sebagai scammer atau penipu daring, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh kepolisian setempat.

"Pemerintah harus bekerja cepat menyelesaikan kasus ini. 11 WNI tersebut memiliki keluarga yang mencemaskan keadaan mereka dan menantikan kepulangannya," kata Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, Senin, 19 Juni 2023.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah agar proses keimigrasian dan penyelidikan kepolisian Kamboja dipercepat, supaya belasan WNI tersebut tidak terlantar. Kemudian ia juga mendesak aparat kepolisian menelusuri agen tenaga kerja yang menyalurkan 11 WNI tersebut.

"Usut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam penyaluran 11 WNI. Pastikan mereka mendapat hukuman yang setimpal," tegasnya.

Lebih lanjut, kata Netty, kasus tersebut menjadi alarm bagi pemerintah untuk lebih serius menangani kasus penipuan kerja yang dapat mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Bahkan presiden juga harus turun tangan dalam memberantas mafia TPPO.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI