Biaya Wisuda Mahal, Kemendikbudristek Diminta Buat Aturan Tegas

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 19 Juni 2023 | 17:27 WIB
Dewan pakar FSGI Retno Listyarti (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Dewan pakar FSGI Retno Listyarti (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, meminta pemerintah untuk membuat aturan yang tegas terkait dengan pelaksaan wisuda yang selama ini dipatok dengan biaya relatif tinggi dan memberatkan banyak orang tua.

Ia mengimbau sekolah atau Madrasah untuk mempertimbangkan secara lebih cermat dan bijak terkait manfaat dan dampak dari pelaksanaan wisuda. Menurutnya, apabila wisuda tetap dilaksanakan,  maka seharusnya prosesi, pakaian, dan perlengkapannya dapat disederhanakan.

"FSGI juga mengajak masyarakat khususnya para orang tua agar lebih bijaksana dalam mengikuti trend wisuda. Karena bukan sesuatu yang wajib maka orang tua dapat mempertimbangkan sisi positif negatifnya," kata Retno, Senin 19 Juni 2023.

Selain itu, ia juga meminta Menteri Nadiem dapat membuat surat edaran yang berpedoman pada aturan yang sudah ada, misalnya  Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi siswa Jenjang SD hingga SMA, yang kemudian merujuk atau  mengatur seragam atau pakaian wisuda.

"Semisal wisuda dapat dilakukan hanya dengan menggunakan seragam khas sekolah yang telah dimiliki siswa. Setidaknya Kemdikbud mengeluarkan edaran bahwa wisuda tidak wajib sehingga sekolah tidak membuat program wisuda yang seolah-olah wajib," ungkapnya.

Seperti diketahui, dalam Permendikbudristek nomor 50 tahun 2022 telah ada ketentuan penggunaan pakaian adat di sekolah sebagai respon terhadap adanya keluhan masyarakat sebelumnya. Pasalnya, ada daerah atau sekolah yang menganggap pakaian adat sebagai salah satu seragam sekolah. 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI