Statusnya DPO, Bripka Andry Segera Koordinasi ke Polda Riau
SinPo.id - Anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan menyatakan bakal kembali ke Riau usai laporan ke Propam Polri dalam kasus dugaan setoran ke komandannya, Kompol Petrus Simamora. Saat ini, status Bripka Andry masuk daftar pencarian orang (DPO) di Polda Riau lantaran desersi tugas.
"Saya kembali (ke-Riau), karena saya harus koordinasi dengan Polda Riau secepatnya tentang status saya karena dibuat DPO," ujar Andry di Mabes Polri, Senin, 19 Juni 2023.
Andry mengaku sudah tenang karena membuat laporan ke Propam Polri soal dugaan kasus setoran bawahan ke atasan ini. Dia juga menyebut sudah mendapat restu dari keluarga soal pelaporan kasus ini.
"Saya sudah lega dengan membuat laporan di Yanduan Divisi Propam Mabes Polri. Jadi saya yakinkan keluarga, saya akan hadapi ini. karena sebelumnya saya bilang juga, ikhlaskan saya dengan perjuangan ini," katanya.
Sebelumnya, Bripka Andry mendatangi Mabes Polri pada Senin, 19 Juni 2023. Ia datang untuk menanyakan tindak lanjut pengaduan yang dilayangkannya ke bagian Pelayanan dan Pengaduan (Yanduan) Propam Polri terkait kasus dugaan setoran ke komandannya, Kompol Petrus Simamora.
"Saya menginformasikan saya datang ke kantor Yanduan Divpropam Mabes Polri menanyakan perihal laporan yang saya buat," ujar Andry.
Menurut Andry, surat pengaduan dilayangkan untuk melengkapi berkas permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).“Kami berharap surat Yanduan ini untuk melanjutkan permohonan perlindungan ke LPSK,” ucap dia.
Seperti diketahui, Andry mengunggah bukti percakapannya dengan Petrys dan bukti foto transfer di media sosial Instagram pada Senin, 5 Juni 2023. Dalam unggahannya, Andry menampilkan tangkapan layar bukti transferan dengan nilai beragam dengan penerima Kompol Petrus Simamora.
Unggahan itu sengaja disebar ke sosmed, lantaran Andry keberatan dengan mutasi dan demosi yang diberikan kepadanya. Dia mengaku tak tahu alasan mutasi dan demosi tersebut. Andry mengaku selama ini kerap memenuhi permintaan uang dari atasannya. Bahkan, hingga Februari 2023 lalu ia telah memberikan setoran sejumlah Rp650 juta kepada atasannya.