WNI Ilegal Sulit Buat Paspor di Malaysia, Muzani: Kalau Perlu KBRI Gratiskan

Laporan: Bayu Primanda
Minggu, 18 Juni 2023 | 18:31 WIB
Para kader Gerindra berfoto bersama di Malaysia (Sinpo.id/Tim Media)
Para kader Gerindra berfoto bersama di Malaysia (Sinpo.id/Tim Media)

SinPo.id -  Sekjen Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menghadiri acara konsolidasi bersama Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) Gerindra Malaysia, Minggu, 18 Juni 2023. Turut hadir anggota DPR RI Fraksi Gerindra Hj Himmatul Aliyah, dapil Jakarta II meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri.

Pada kesempatan ini Muzani mendengarkan keluh kesah dari para WNI yang bekerja di Malaysia. Salah satu WNI yang juga pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia Hasyim Said mengaku, saat ini masalah yang dihadapi PMI di Malaysia adalah pembuatan dokumen kenegaraan berupa paspor.

Menurutnya, KBRI Malaysia cenderung mempersulit pembuatan paspor bagi PMI ilegal yang bekerja di Malaysia. Dia mengatakan, semestinya KBRI justru mempermudah pembuatan paspor bagi PMI ilegal yang ingin membuat paspor agar keberadaannya dan legalitasnya dapat terjamin selama bekerja di Malaysia.

"Masalah hari hari yang kami hadapi saat ini adalah sulitnya pembuatan paspor Pak. Harapan saya, saya ingin lebih dipermudah pembuayan paspor di KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang dan KJRI Johor. Pembuatan paspor kami-kami sangat lambat Pak. Ini adalah suara masyarkat Indonesia yang ada di Malasyia. Mohon dibantu, diitinjaklanjuti kepada pemerintah Indonesia untuk memperlancar dan mempermudah pembuatan paspor bagi teman-teman PMI yang bermasalah atau tidak memiliki dokumen paspor," kata Hasyim.

Merespon hal itu, Muzani mengatakan, permasalahan akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo. Dia menjelaskan, saat ini pemerintah Malaysia dibawah kepemimpinan PM Anwar Ibrahim telah membuka pintu seluas-luasnya bagi warga negara asing untuk mempermudah penyelesaian dokumen-dokumen.

"Kebijakan yang baik ini adalah hasil diplomasi antara Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Anwar Ibrahim. Itu sebabnya pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk melayani WNI kita dengan baik terkait pembuatan dokumen dan paspor. Namun setelah mendapat kabar seperti ini kami prihatin dan saya akan meneruskan masalah ini kepada presiden Jokowi. Kebijakan yang baik antar kedua negara justru terhambat oleh birokrasi kita sendiri," kata Muzani yang juga Wakil Ketua MPR itu.

Tidak hanya itu, Muzani juga mendapat laporan bahwa biaya pembuatan dokumen paspor yang seharusnya terjangkau justru dipatok jauh dari harga resmi. Muzani pun prihatin karena semestinya negara menjamin keamanan dan kepastian bagi legalitas dokumen PMI yang berada di Malaysia.

"Negara-negara lain mudah mengurus dokumen tapi kenapa kita mempersulit diri sendiri. Karena itu kami berharap KBRI dan KJRI harus membuka dan mempermudah pelayan pelayanan ini, kalau perlu digratiskan, kalau perlu buka nonstop 24 jam. Mumpung pemerintah Malasysia membuka diri. Karena kebijakan ini akan ada akhirnya," jelas Muzani.

Menurut Muzani saat ini tidak ada kepastian data terkait jumlah PMI ilegal yang berada di Malaysia. Tapi dari informasi yang berkembang terdapat ratusan ribu hingga jutaan TKI yang ilegal bekerja di Malaysia. Dan Partai Gerindra berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini.

"Jika alasannya paspor habis, tidak ada anggaran, kami Fraksi Gerindra DPR RI siap membantu untuk menyelesaikan masalah ini. Dan nanti kami akan sampaikan ke presiden dan presiden akan perintahkan langsung kepada KBRI. Negara harus berjuang untuk masyarakat Indonesia yang ada di luar negeri. Kalian adalah pejuang devisa," ujar Muzani.

"Saya Ahmad Muzani, Wakil Ketua MPR RI, Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, anggota Komisi II DPR RI, meminta dengan hormat agar KBRI dan KJRI di Malaysia ada untuk membantu seluruh WNI yang ada di Malaysia. Yang legal dibantu, yang belum legal dibantu, jangan dipersulit," tutup Muzani.

Senada dengan Muzani, anggota DPR Fraksi Gerindra dapil luar negeri, Himmatul Aliyah juga berharap KBRI Malaysia mempermudah pembuatan paspor bagi PMI ilegal yang bekerja di Malaysia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI