Mahasiswa Universitas Brawijaya Tuding Kampusnya Anti Demokrasi
SinPo.id - Badan eksekutif mahasiswa Universitas Brawijaya Malang menuding kampusnya telah memberangus kebebasan akademik dan demokrasi. Tudingan itu terkait pernyataan wakil Rector III Bidang Kemahasiswaan dan alumni kampus tersebut.
“Wakil Rektor III menghendaki tidak adanya aksi demontrasi di dalam maupun di luar Kampus selama masa jabatan Wakil Rektor III sekaligus memberikan ancaman pencopotan jabatan serta pembekuan hak administratif dan keuangan program kerja EM UB,” ujar Presiden Eksekutif Mahasiswa, Rafly Rayhan Al Khairi, dalam pernyataan resmi, Sabtu, 17 Juni 2023.
Menurut Rafly, pernyataan Wakil Rektor III dismapikan pada 31 Maret 2023 di hadapan Presiden Eksekutif Mahasiswa yang menyatakan keberatannya terhadap aksi penolakan anugerah Doktor Honoris Causa Menteri BUMN RI, aksi kemanusiaan tragedi Kanjuruhan, dan aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
“Selain itu Wakil Rektor III juga memanggil Presiden Eksekutif Mahasiswa dan melarang aksi-aksi pergerakan BEM dan seluruh elemen atau entitas pergerakan mahasiswa lainnya di Universitas Brawijaya secara umum,” ujar Rafly menambahkan.
Ia menyebut wakil Rektor III juga membekukan atau menghambat terhadap seluruh hak adminstratif dan keuangan program kerja BEM serta meminta segera mencabut unggahan kritik terhadap kampus Universitas Brawijaya.