PEMILU 2024

Partai Buruh: Pemilu Harus Bebas dari Tekanan Parpol Manapun

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 17 Juni 2023 | 05:34 WIB
Lambang Partai Buruh. Foto: Istimewa
Lambang Partai Buruh. Foto: Istimewa

SinPo.id -  Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan Partai Buruh siap mengikuti pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024 dengan sistem proporsional terbuka. Ini sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi pada Kamis 15 Juni 2023. 

“Penyelenggara pemilu harus benar-benar bebas dari tekanan dari parpol manapun,” tegas Said Iqbal dalam keterangannya pada Jumat 17 Juni 2023.

Said Iqbal mengingatkan yang paling penting dari semua itu adalah pelaksanaan pemilu 2024 harus bebas dari politik uang termasuk "mahar politik untuk menjadi caleg dan capres". 

"Karena dugaannya masih banyak berlangsung politik uang dalam setiap pemilu. Apalagi dengan sistem proporsional terbuka ini," ujarnya.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pada Kamis 15 Juni 2023 di Ruang Sidang Pleno MK. 

“Amar putusan, dalam provisi, menolak permohonan provisi para pemohon. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman dengan didampingi tujuh Hakim Konstitusi lainnya, saat membacakan amar Putusan Nomor 114/PUU-XX/2022.

Permohonan pengujian UU Pemilu tersebut diajukan oleh Riyanto, Nono Marijono, Ibnu Rachman Jaya, Yuwono Pintadi, Demas Brian Wicaksono, dan Fahrurrozi. Para Pemohon mengujikan Pasal 168 ayat (2), Pasal 342 ayat (2), Pasal 353 ayat (1) huruf b, Pasal 386 ayat (2) huruf b, Pasal 420 huruf c dan huruf d, Pasal 422, dan Pasal 426 ayat (3) UU Pemilu terhadap UUD 1945.

Pasal-pasal yang diuji tersebut mengenai sistem proporsional dengan daftar terbuka. Para Pemohon pada intinya mendalilkan pemilu yang diselenggarakan dengan sistem proporsional terbuka telah mendistorsi peran partai politik. Dengan ditolaknya permohonan ini, maka Pemilu anggota DPR dan DPRD 2024 tetap menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI