SISTEM PROPORSIONAL PEMILU

Sistem Proporsional Terbuka, MPR: Jangan Pilih karena Uang!

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 16 Juni 2023 | 22:37 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (SinPo.id/ Ashar)
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan masyarakat untuk tidak terjebak dalam politik pragmatis jangka pendek, yakni politik uang. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan proporsional tertutup diharap mencerdaskan rakyat dalam menentukan sikap politik.

"Jangan mau menerima uang Rp50 ribu atau Rp100 ribu dari para kontestan politik. Karena setelah itu bisa jadi ketika terpilih caleg akan mudah meninggalkan konstituennya. Pilihlah caleg, capres, cagub, cabup dan cawalkot sesuai hati nurani," kata Bamsoet dalam keterangannya, Jakarta, Jumat, 16 Juni 2022.

Masyarakat diharap menentukan pilihannya berdasarkan rekam jejak. Rakyat tak boleh memilih calon wakilnya di Parlemen karena uang.

"Dengan mempertimbangkan rekam jejak, kapabilitas, dan profesionalitas. Jangan memilih hanya berdasarkan nominal rupiah," kata dia.

Di sisi lain, dia menyambut baik putusan MK yang tetap menerapkan sistem proporsional terbuka untuk Pemilu 2024. Sistem ini diyakini dapat mendorong kedekatan emosional antara calon legislatif (caleg) dengan konstituennya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan putusan MK tersebut sekaligus menegaskan Pemilu 2024 masih on the track. Sehingga, wacana penundaan pemilu menjadi tidak relevan lagi untuk dibahas dan diperbincangkan.

Majelis Hakim MK menolak permohonan Para Pemohon pada sidang perkara gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Sehingga, sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku.

"Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan putusan di gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Juni 2023.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI