SATGAS TPPO POLRI

Satgas TPPO Polri Berhasil Tangkap 414 Tersangka dalam Waktu 10 Hari

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 16 Juni 2023 | 18:38 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (SinPo.id/ Humas Polri)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id -  Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri berhasil menangkap tersangka sebanyak 414 orang. Penangkapan para pelaku ini merupakan dari 314 laporan polisi yang diterima. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, laporan terkait TPPO sebanyak 237 dan kejahatan perlindungan PMI sebanyak 77.

"Angka tersebut berdasarkan data tanggal 5 hingga 15 Juni 2023," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 16 Juni 2023.

Menurut Ramadhan, dari ratusan laporan polisi tersebut, tercatat jumlah korban sebanyak 1.314 orang. Para korban terdiri dari perempuan dewasa 507 orang, perempuan anak 76 orang, laki-laki dewasa 707 orang dan laki-laki anak sebanyak 24 orang. Adapun berdasarkan data pengungkapan kasus saat ini, 64 kasus tahap penyelidikan dan 250 kasus tahap penyidikan.

Lebih jauh, Ramadhan mengatakan, tiga tempat terjadinya kejadian TPPO terbanyak di perumahan atau pemukiman yakni 129 kasus. Kedua, di hotel 33 kasus dan di pelabuhan 16 kasus. Sementara tempat kejadian perkara kejahatan perlindungan migran terbanyak di perumahan atau pemukiman yakni 41 kasus, jalan umum 10 kasus dan perkantoran 9 kasus.

"Adapun tiga modus tertinggi TPPO yakni membujuk sebanyak 92 kasus, mengangkut atau membawa 27 kasus dan merayu 23 kasus," tuturnya. 

Terkait motif, kata dia, untuk kejahatan TPPO terbanyak ekonomi, dengan 123 kasus. Kemudian, karena sengaja ada 69 kasus dan permasalahan sosial 21 kasus.

"Sedangkan untuk kejahatan perlindungan migran, tertinggi motifnya karena sengaja sebanyak 32 kasus, ekonomi 30 kasus dan permasalahan sosial 6 kasus," kata Ramadhan. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI