PDIP: Kami Tidak Dalam Posisi Mendorong Sistem Tertutup

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 15 Juni 2023 | 13:10 WIB
Said Abdullah (Sinpo.id/Galuh Ratnatika)
Said Abdullah (Sinpo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id -  PDI Perjuangan (PDIP) menghormati apa pun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sistem Pemilu 2024. Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu dipastikan tidak berada di posisi mendorong kontestasi politik 2024 dengan sistem proporsional tertutup.

"Kami tidak dalam posisi mendorong tertutup, salah besar. Bahwa ada keputusan Rakernas yang tertutup karena pembacaan kami, tafsir kami terhadap konstitusi kita itu menghendaki tertutup. Bahwa UU pemilunya yang berjalan sudah terbuka ya kita ikuti terbuka," kata Said," kata Ketua DPP PDIP Said Abdullah kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023.

Said menegaskan partainya siap menjalani Pemilu 2024 dengan sistem coblos partai atau sistem proporsional terbuka. Putusan MK disebut final dan mengikat.

"Kami itu sudah siap mau tertutup mau terbuka sehingga bagi kami sebenarnya untuk apa sih kita ini seakan-akan keputusan MK itu akan merombak segala-galanya dengan daftar calon sementara yang sudah diserahkan kepada KPU," kata Said.

"Tidak, kami sebagai parpol sudah mengantisipasi sedemikian rupa kalo diputus tertutup kami siap, diputus terbuka juga kami siap. Karena apa? Karena keputusan MK itu final dan mengikat sehingga dia tidak bisa diapa-apain," timpal dia.

Said mengatakan PDIP tidak dalam posisi menunggu putusan MK. Dia menyebut PDIP fokus kepada mempersiapkan calon legislatif (caleg) yang akan maju.

"Oleh karenanya, tidak ada guna kami menunggu keputusan MK. Lebih baik kami mempersiapkan caleg yang secara kualitatif yang pertama. Yang kedua secara elektoral bisa diterima publik. Itu saja," kata Said.

Said pun mengatakan partainya tidak dalam posisi mendorong sistem coblos gambar partai. Said menegaskan partainya akan siap dengan apapun yang diputus MK terkait sistem pemilu.

"Nah kemudian, ada sekarang kita semua hari ini menunggu keputusan MK, saya tidak perlu menunggu itu. Apa pun yang diputuskan MK PDIP siap," sambung dia.

MK akan mengetok putusan gugatan terkait sistem Pemilu 2024 hari ini. Hingga saat ini, sidang masih berlangsung.

BERITALAINNYA