Mulyanto Nilai Pemerintah Diskriminatif Terkait Izin Ekspor Mineral
SinPo.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menilai pemerintah diskriminatif dan terkesan subjektif dalam penerapan Undang-undang Pertambangan Minerba. Menurut dia, banyak pengusaha tambang yang merasa diperlakukan tidak adil.
"Terjadi diskriminasi perlakuan antar komoditas mineral Komoditas yang satu diberi relaksasi, sedang yang lain tidak," kata dia dikutip Kamis 15 Juni 2023.
Dia menjelaskan implementasi undang-undang tersebut tidak dikawal dengan baik oleh pemerintah, dan akan menghambat program hilirisasi minerba.
Karena pelaku usaha melihat adanya celah untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah yang dianggap pilih kasih.
"Contohnya Freeport, sejak awal malah melontarkan opini bahwa pembangunan smelter tidak menguntungkan dan menunda-nunda pembangunannya. Lalu setelah jatuh tempo memberi alasan pandemi Covid-19," ungkapnya.
Oleh karena itu, kata Mulyanto, pemerintah sebagai pelaksana undang-undang harus terus melakukan pengawasan, dan dapat bersikap tegas kepada pengusaha tambang yang tidak mengikuti aturan.
Namun antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) harus sinkron dalam konsepsi hilirisasi dengan industrialisasi.
"Terkait bauksit misalnya, pengembangan industri hilirnya perlu digesa. Sudah lama terbengkalai, sehingga sampai Juni 2023 dimana pelarangan ekspor mineral mentah berlaku. Ini tentu kondisi yg tidak kita inginkan bersama," katanya menambahkan.

