Ini Tanggapan Jokowi Soal Proposal Damai Rusia-Ukraina dari Prabowo
SinPo.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal proposal perdamaian perang Rusia-Ukraina yang diusulkan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Jokowi menyatakan posisi Indonesia pada konflik yang terjadi di Ukraina tersebut sudah jelas, yakni menghormati kedaulatan dan integritas teritorial negara lain.
Menurut Jokowi, hal itu juga yang disampaikannya secara langsung kepada Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dan Presiden Rusia Vladimir Putin.
"Kita ini jelas, sejak awal sampai sekarang tidak berubah, bahwa Indonesia sangat menghormati kedaulatan dan teritorial integrity dari negara lain, semua negara tetep dan tidak akan berubah," kata Jokowi kepada wartawan di Jakarta, Rabu 14 Juni 2023.
Sementra itu, terkait proposal perdamaian yang disampaikan Prabowo di forum International Institute for Strategic Studies (IISS) Shangri-La Dialogue 20th Asia Security Summit, Jokowi menyatakan bahwa hal tersebut boleh-boleh saja.
"Dan yang kedua kita ingin perang itu segera selesai. Waktu saya undang Pak Prabowo, sama, gak ada yang beda," ujarnya.
Mantan Walikota Solo itu menegaskan usulan yang disampaikan oleh Prabowo itu disampaikan dalam sebuah seminar dan dialog. Sehingga tidak diartikan sebagai pandangan resmi dalam perundingan antarnegara.
"Sekali lagi, itu kan dalam sebuah dialog, usulan-usulan. Boleh-boleh saja, usulan saja kok, tetapi bukan dalam sebuah perundingan antarnegara. Jadi, ya saya melihat bagus bagus saja," tandasnya.
Sebelumnya, dalam forum IISS, Prabowo memberi lima solusi damai Rusia dan Ukraina. Pertama, Prabowo mengusulkan gencatan senjata. Kedua, meminta mundurnya masing-masing negara yang bertikai 15 kilometer ke baris baru (belakang) dari posisi depan masing-masing negara saat ini.
Ketiga, meminta keterlibatan pasukan pemantau dan PBB di sepanjang zona demiliterisasi baru kedua negara. Keempat, Prabowo juga mengusulkan pasukan pemantau dan PBB itu terdiri dari kontingen negara-negara yang disepakati.
Kelima, meminta PBB harus mengorganisir dan melaksanakan referendum di wilayah sengketa untuk memastikan secara objektif keinginan mayoritas penduduk dari berbagai wilayah sengketa.

