Dyah Roro: RUU EBT Sarana Ciptakan Masa Depan Lebih Baik
SinPo.id - DPR bersama pemerintah dipastikan terus melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT). Pembahasan ini penting agar payung hukum tersebut bisa mengedepankan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat tanpa mengesampingkan dampak kondisi lingkungan.
"Asal muasalnya adalah ya kita berniat bagaimana kita bisa mengedepankan pertumbuhan ekonomi, menyejahterakan masyarakat tanpa kita lupa dengan lingkungan hidup, makanya kenapa energi bersih atau transisi energi ini harus ada payung hukumnya," kata anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Widya Putri dalam diskusi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI bertajuk RUU EBT untuk Pengembangan 'Energi Baru Terbarukan Adil dan Berkelanjutan' di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023.
Dia menilai selama ini energi ramah lingkungan selalu kalah dengan energi fosil yang harganya lebih terjangkau dan kompetitif. Sehingga, diperlukan payung hukum untuk melakukan transisi energi.
"Kalau kita melihat dari segi nilai tambahnya itu banyak sebetulnya, tapi karena negara Indonesia terlalu nyaman dengan situasi saat ini dan kurang ada greget untuk kemudian berubah, ini menjadi kendala," kata dia.
Atas hal tersebut, kata Roro, Komisi VII DPR kemudian bersepakat mendorong adanya political will terhadap pemerintah. Terpenting, meyakinkan masyarakat bahwa transisi energi menciptakan masa depan yang lebih baik.
"Melalui RUU ini, kita berharap bahwa permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan bisa segera terselesaikan, meski memang realitanya tidak segampang itu," ujar dia.
Politikus Partai Golkar itu berharap RUU EBT dapat kembali dibahas. Sebab, dari 500 poin yang ada dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) baru sekitar seratus poin yang dibahas.
"Kita membahas dari segi judul kenapa enggak sebaiknya RUU energi terbarukan saja, kenapa harus ada unsur energi baru, energi baru kan masih fosil, dalam arti kata belum seutuhnya ramah lingkungan," tegas dia.