Jusuf Hamka akan Tetap Tagih Utang Rp800 Miliar ke Pemerintah: Siapa Pun Presidennya
SinPo.id - Bos PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Jusuf Hamka menyatakan akan tetap menagih hutang sebesar Rp800 miliar melalui PT (CMNP) ke pemerintah meski Presiden RI telah berganti di masa mendatang.
Sosok yang akrab disapa Babah Alun ini menyebut utang pemerintah harus tetap dilunasi siapapun presidennya. Negara semestinya berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Ini harus dingat, ini utang negara, bukan utang presiden, siapa pun presidennya negara harus bertanggung jawab, jangan nanti berfikir dulu presiden lain, ini utang negara bukan utang presiden pribadi, jangan dicampur-campur lagi," kata Jusuf Hamka kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa 13 Juni 2023.
Jusuf Hamka berharap persoalan piutang ini dapat segera selesai. Sebab, Jusuf Hamka telah menggugat pemerintah ke Mahkamah Agung (MA), hasilnya CMNP memenangkan gugatan tersebut.
Saat ini, lanjut Jusuf Hamka, keputusan pemerintah memiliki hutang ke CMNP telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Buat saya insyaallah semua selesai dengan baik, saya rakyat biasa, saya rakyat kecil, saya hanya meminta keadilan, mudah-mudahan dan saya percaya negeri tercinta ini masih punya rasa keadilan buat warga negaranya," ujarnya.
Jusuf Hamka membeberkan, duduk perkara utang Rp800 miliar yang harus dibayarkan pemerintah. Pada 1998, pihaknya memiliki deposito sebesar Rp70 miliar-Rp80 miliar.
Akan tetapi, pada saat krisis 1998, deposito tersebut tidak dibayarkan oleh pemerintah dengan alasan CMNP terafiliasi dengan keluarga Cendana, yaitu pemilik Bank Yakin Makmur (Yama).
"Kalau itu hak saya mbok ya dikembalikan, kalau enggak ya sudahlah saya ngadunya ke Allah aja. Kalau warga negara enggak bayar pajak denda 2 persen, kalau negara (utang), ya, kita berharap aja lah," tandasnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan ada tiga perusahaan di bawah naungan grup PT CMNP milik Jusuf Hamka berutang ke negara senilai Rp775 miliar. Utang tersebut terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).