Slamet Eddy Disahkan Jadi Anggota BPK RI dalam Rapat Paripurna
SinPo.id - Dalam rapat paripurna DPR RI hari ini, Slamet Eddy disahkan sebagai anggota BPK RI periode 2023-2028, yang nantinya akan menggantikan posisi Ketua BPK RI Agus Joko Pramono, usai masa jabatannya habis pada 1 Agustus mendatang.
Adapun pengesahan tersebut telah sesuai dengan kesepakatan bersama yang diambil berdasarkan keterangan hasil fit and proper test calon anggota BPK RI periode 2023-2028.
"Komisi XI melakukan pengambilan keputusan untuk memilih calon anggota BPK RI. Komisi XI DPR RI menyepakati calon anggota BPK RI terpilih dengan perolehan suara terbanyak, yaitu Slamet Eddy, memperoleh 32 suara dari jumlah total 56 suara," kata Dolfie dalam rapat paripurna, Selasa 13 Juni 2023.
Kemudian setelah laporan itu diberikan kepada pimpinan DPR, Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus, yang juga memimpin rapat tersebut, bertanya terkait persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir.
"Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota BPK RI periode 2023-2028 tersebut dapat disetujui?" Tanya Lodewijk.
"Setuju," jawab seluruh anggota Dewan secara serentak.
Seperti diketahui, pengambilan keputusan digelar dalam rapat pleno Komisi XI DPR RI. Voting dilakukan terhadap dua nama, yaitu Slamet Eddy Purnomo dan Dumoly Freddy Pardede. Namun vote terbanyak didapat oleh Slamet Eddy dengan perolehan suara berjumlah 32, sementara Dumoly berjumlah 24.