SIDANG PENCEMARAN NAMA BAIK LUHUT BINSAR

Sidang Pencemaran Nama Baik,  Fatia: Informasi Singgih ke Luhut Seperti Provokasi

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 12 Juni 2023 | 21:53 WIB
Fatia Maulidiyanti (SinPo.id/ Dok. KontraS)
Fatia Maulidiyanti (SinPo.id/ Dok. KontraS)

SinPo.id - Terdakwa Fatia Maulidiyanti dalam kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keterangan saksi Singgih Widyastono seperti provokasi.

Pasalnya, kata dia, informasi Singgih terkait video youtube podcast dirinya bersama Haris soal menyinggung Luhut adalah tidak benar. Hal itu yang membuat Fatia menilai Singgih memprovokasi atasannya, yakni Luhut.

"Pada akhirnya, hal itu menjerumuskan tanda kutip memprovokasi,” kata Fatia saat menanggapi atas keterangan saksi Singgih di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin, 12 Juni 2023.

Sebelumnya, Singgih menjelaskan awal mula dirinya melapor kepada Luhut ihwal video YouTube podcast Haris Azhar bersama Fatia Maulidiyanti. Singgih merupakan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang Haris-Fatia, Senin, 12 Juni 2023 di PN Jaktim.

Hal itu berawal ketika JPU meminta kepada Singgih untuk menjelaskan kronologi hingga melapor ke Luhut terkait konten podcast Haris-Fatia. 

Tadi kan disampaikan, saudara memberitahukan Pak Luhut pada akhirnya informasi tersebut. Bagaimana reaksi dari saksi Luhut setelah laporan Saudara?" tanya JPU kepada Singgih. 

Singgih mengatakan, Luhut marah usai menonton video youtube Haris-Fatia tersebut, lantaran dirinya dikaitkan dengan operasi militer Intan Jaya Papua. 

"Kesan pertama beliau adalah beliau langsung marah ketika ada judul yang mengaitkan beliau dengan operasi militer Intan Jaya Papua untuk kepentingan ekonominya beliau, Yang Mulia," ucap Singgih. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI