Komisi III DPR akan Perjuangkan Penambahan Anggaran MA, KY, dan MK
SinPo.id - Komisi III DPR RI siap memperjuangkan penambahan anggaran tahun 2024 untuk Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), dan Mahkamah Konstitusi (MK). Apalagi, usulan pagu indikatif dari ketiga institusi itu diterima anggota Komisi III.
Pertama, Komisi III menerima usulan program MA sesuai pagu indikatif tahun 2024 sebesar Rp11,15 triliun.
"Akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp2,11 triliun sehingga total pagu anggaran menjadi Rp13,27 triliun," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir saat memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023.
Kemudian, Komisi III DPR dapat menerima usulan program MK sesuai pagu indikatif tahun 2024 sebesar Rp606,50 miliar. Pihaknya akan memperjuangkan usulan tambahan MK yang diajukan sebesar Rp114,90 miliar, sehingga total pagu anggaran menjadi Rp721,41 miliar.
Selanjutnya, komisi yang membidangi hukum itu dapat menerima usulan program KY sesuai pagu indikatif tahun 2024 sebesar Rp170,079 miliar. Adies bersama wakil rakyat lainnya akan memperjuangkan usulan tambahan MK yang diajukan sebesar Rp65,19 miliar, sehingga total pagu anggaran menjadi Rp235,27 miliar.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Heru Setiawan mengatakan usulan tambahan anggaran itu untuk kegiatan operasional persidangan jarak jauh, jaminan ketersediaan layanan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi, serta pengadaan referensi penanganan perkara hingga saksi ahli.
"Secara umum anggaran 2024 dipersiapkan untuk menghadapi sengketa Pemilu 2024," ujarnya.
Sedangkan, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris MA Sugiyanto menjelaskan usulan tambahan anggaran itu di antaranya untuk kegiatan penyelesaian perkara di pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama sebanyak 130.870 perkara. Bimbingan teknis ASN panitera dan juru sita sebanyak 1.020 orang.
Kemudian, sidang keliling di lingkungan peradilan militer hingga kegiatan akses keadilan dan perlindungan bagi perempuan yang berhadapan dengan hukum dan proses peradilan di lingkungan peradilan tata usaha negara.
Komisi III DPR RI menggelar Raker bersama Sekretaris MK, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris MA, dan Plh Sekretaris KY terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian/Lembaga Tahun 2024.