Disdik DKI Cabut Bantuan KJP Plus Siswa Kaya

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 12 Juni 2023 | 17:17 WIB
KJP Plus (SinPo.id/ Dok. Bank DKI)
KJP Plus (SinPo.id/ Dok. Bank DKI)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus milik siswa yang orangtuanya terbukti memiliki rumah mewah dan juga memiliki mobil. 

"Peserta kemarin memang ditemukan ada beberapa misalnya orangtuanya punya mobil, rumah mewah, kan kita bisa lihat data Dinas pajak. Kalau punya mobil mohon maaf kita evaluasi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Disdik DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Jakarta, Senin 12 Juni 2023.

Syaefuloh mengatakan, pencairan tahap pertama KJP Plus tahun 2023 telah dimulai pada bulan Juni dan akan dilanjutkan secara bertahap.

Menurutnya, penyaluran dana bantuan pendidikan melalui KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap pertama tahun 2023 telah tersalurkan seluruhnya.

Saat ini jumlah penerima resmi KJP Plus dan KJMU tahap I tahun 2023 meliputi 664.936 pelajar dan 14.996 mahasiswa. 

"Kemarin tahap 1 sudah cair 2 minggu lalu. Kita sudah realisasikan Rp1,5 triliun tahap 1," ujarnya.

Dana tersebut, lanjut Syaefuloh, diberikan kepada para peserta KJP dan KJMU yang dianggap memenuhi persyaratan. Sementara itu uji kelayakan dilakukan dengan cara pengecekan langsung ke lapangan dan verifikasi oleh petugas di tingkat kelurahan.

"Jadi untuk proses KJP kami verifikasi melalui musyawarah kelurahan, teman-teman RT/RW dan kelurahan yang melihat ulang data-data itu," tandasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah mencairkan KJP Plus dan KJMU tahap 1 tahun 2023. 

Nilai anggaran untuk mencairkan dana KJP Plus tahap I tahun 2023 sebesar Rp 1,5 triliun. Sedangkan nilai anggaran untuk mencairkan dana KJMU tahap I tahun 2023 Rp134 miliar.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI