Polisi Buru Ayah Bejat di Pademangan yang Hamili Anak Tirinya
SinPo.id - Polres Metro Jakarta Utara memburu seorang pria berinisial AP. Pria 44 tahun itu harus berurusan dengan polisi karena diduga memperkosa anak tirinya berinisial AS (17) hingga hamil.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, aksi keji pelaku dilakukan di rumah mereka di kawasan Pademangan. Kata dia, korban juga telah melayangkan laporan ke polisi.
“Benar ada kejadiannya dan sudah ada laporannya,” ujar Iverson dalam keterangannya, Sabtu, 10 Juni 2023.
Polisi, kata Iverson, masih mendalami keterangan sejumlah saksi. Korban sendiri melaporkan kejadian tersebut saat hamil, beberapa bulan lalu.
“Kalau ditarik mundur ketika dia melapor Maret kurang lebih udah hamil 7 bulan. Saat ini kami sedang mengejar pelaku, secepatnya kami tangkap,” kata dia.
Aksi keji pelaku diketahui kakak korban yang curiga lantaran melihat perubahan postur tubuh adiknya. Setelah ditanyakan, korban mengaku jika sang ayah tiri telah berulang kali melakukan pemerkosaan kepadanya.