Bawaslu Rancang Pembentukan Gakkumdu Luar Negeri untuk Pemilu 2024

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 09 Juni 2023 | 22:09 WIB
Persiapan pembentukan Gakkumdu Luar Negeri (SinPo.id/ Dok. Bawaslu)
Persiapan pembentukan Gakkumdu Luar Negeri (SinPo.id/ Dok. Bawaslu)

SinPo.id - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut pentingnya pembentukan sentra penegakkan hukum terpadu luar negeri (Gakkumdu LN) pada Pemilu 2024 mendatang. Pembentukan itu didasarkan pada beberapa kasus tindak pidana pemilu luar negeri yang pernah terjadi pada pemilu sebelumnya. 

Bagja merujuk pada kasus yang terjadi pada 2019 silam, saat itu surat suara yang telah masuk ke Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur tidak sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Kami punya pengalaman misalnya C6 di Kuala Lumpur tidak dibagikan, C6 itu surat undangan untuk memilih dan Itu tidak dibagikan. Ada 350 ribu tertumpuk di PPLN Kuala Lumpur. Sehingga dulu, teman-teman pasti masih ingat, kita rekomendasikan untuk diberhentikan PPLN-nya dan diganti. Itu terjadi,” kata Bagja dalam kegiatan Rapat Persiapan Pembentukan Gakkumdu Luar Negeri di Jakarta, Jumat 9 Juni 2023.

Bagja juga mengambil contoh pada kasus yang terjadi di Den Haag, Belanda. Ia menceritakan, di Den Haag, terdapat kebocoran informasi daftar pemilih yang disinyalir dilakukan PPLN.

Melihat dari beberapa contoh kasus yang terjadi, Bagja mendesak untuk segera dibentuknya Gakkumdu LN sebagai pendukung untuk menegakkan tindak pidana pemilu.

Sementara itu, Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu, Yusti Erlina mengatakan, pembentukan Gakkumdu LN akan melibatkan anggota Gakkumdu Pusat, Pengawas Luar Negeri, dan Atase atau Staf Polri. 

Yusti menjelaskan, terlibatnya Gakkumdu Pusat sebagai bagian dari Gakkumdu LN terdapat di dalam undang-undang syarat untuk melakukan tindak lanjut penyelidikan pidana pemilu, yaitu sudah harus mendapatkan pelatihan.

“Nah penyidik yang ada di pusat ini sudah mendapatkan pelatihan tersebut,” jelas Yusti.

Lebih lanjut, Deputi Dukungan Teknis, La Bayoni menambahkan dengan pembentukan Gakkumdu LN, diharapkan menunjang penegakkan demokrasi melalui penanganan tindak pidana pemilu yang tepat.

“Kami meyakini, bahwa pembentukan Gakkumdu Luar Negeri tidak hanya semata-mata karena melaksanakan amanat undang-undang, tetapi lebih dari itu. Di mana masing-masing instansi mempunyai kepentingan untuk menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024,” ungkap La Bayoni.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI