Polri Tanggapi Usulan Soal Kepala BNPT dan BNN Harus Perwira Bintang Empat

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 09 Juni 2023 | 13:37 WIB
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (Sinpo.id/Antara)
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (Sinpo.id/Antara)

SinPo.id -  Mabes Polri menanggapi ihwal usulan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang meminta jabatan Kepala BNPT dan BNN harus diisi perwira berpangkat Jenderal bintang empat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa sah-sah saja di negara demokrasi untuk menyampaikan sebuah pendapat dan usulan.

"Orang boleh memberikan masukan, tentu apakah itu menjadi pertimbangan atau apa, tentu tidak langsung sekonyong-konyong," kata Ramadhan dalam keterangannya dikutip Jumat, 9 Juni 2023.

Akan tetapi, Ramadhan menyebut, pihaknya bakal mempertimbangkan usulan tersebut di internal Polri jika bertujuan demi kemajuan bangsa yang lebih baik lagi.

"Tentu usulan, masukan, pasti akan didengar. Tapi tindak lanjut, nanti akan kami sampaikan," ujar dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi mengusulkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dijabat jenderal bintang empat.

"Kalau diperbolehkan dan ini saya akan menggunakan hak konstitusional saya, agar Kepala BNPT, Kepala BNN, jangan bintang tiga, tapi bintang empat," kata Johan dalam rapat kerja bersama BNPT dan BNN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 7 Juni 2023.

Dia menjelaskan alasan mengusulkan hal tersebut. Salah satunya, agar pimpinan BNPT dan BNN setara dengan Kapolri. Dia menginginkan agar kedua lembaga negara itu dapat menjaga muruah dan independensinya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI