DPR Minta Menpan RB Laporkan Data Seluruh Tenaga Honorer

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 09 Juni 2023 | 11:41 WIB
Junimart Girsang (Sinpo.id/DPR)
Junimart Girsang (Sinpo.id/DPR)

SinPo.id -  Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas menyampaikan seluruh data tenaga honorer yang terdaftar di kementeriannya.

"Tolong, nanti disampaikan kepada Komisi II daftar tenaga honorer. Semuanya, Pak. Daftar tenaga honorer yang sudah terdaftar di Kemenpan RB, karena terindikasi ternyata masih banyak juga tenaga honorer yang belum terdaftar di Kemenpan RB, Pak," kata Junimart dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023.

Menurut Junimart, masih terdapat tenaga honorer yang hanya terdaftar di daerah dan belum terdaftar di Kemenpan RB. "Jadi, mereka hanya (terdaftar) di daerah dan kepala daerahnya belum pernah melaporkan tentang tenaga honorer ini," kata dia.

Junimart menilai banyaknya tenaga honorer yang tidak terdaftar di Kemenpan RB karena kepala daerah tidak kunjung melaporkan data para honorer tersebut.

"Contoh, misalnya, seseorang sudah menjadi honorer sampai 20 tahun, tetapi nama dia tidak masuk dikirimkan ke pusat, yang masuk siapa? Orang baru. Maka saya minta supaya Kemenpan RB itu memberikan kepada Komisi II, sudah berapa orang honorer yang terdaftar secara resmi di Kemenpan RB?" ucap dia.

Junimart juga mengatakan berdasarkan temuan di lapangan terdapat kemungkinan terjadinya perbedaan data yang terekam di Kemenpan RB dengan jumlah tenaga honorer yang saat ini masih bekerja. Jika hal itu terjadi maka harus dilakukan penyesuaian dengan kondisi dan jumlah riil tenaga honorer yang ada.

"Kalau memang mereka tidak terdaftar, kenapa mereka tidak terdaftar? Nah, biasanya ini menjadi kewenangan disengaja atau tidak disengaja oleh kepala daerah. Kan kasihan yang honorer sudah usia 51 tahun, nama tidak dikirimkan dan yang masuk malah yang baru," ujarnya.

Komisi II DPR RI telah membuka ruang pengaduan daring melalui https://halojg.id/lapor/ bagi para honorer yang belum diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal itu untuk memperjuangkan pengangkatan seluruh pegawai honorer menjadi PPPK.sinpo

Komentar: