Kuasa Hukum Minta Hakim Pisahkan Sel Shane Lukas dan Mario Dandy

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 06 Juni 2023 | 18:23 WIB
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy (kedua kanan) dan Shane Lukas (kiri). (SinPo.id/Antara)
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy (kedua kanan) dan Shane Lukas (kiri). (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Tim Kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing mengajukan permohonan pada majelis hakim agar ruang tahanan kliennya dengan Mario Dandy dipisahkan. Permohonan itu disampaikan Happy dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa, 6 Juni 2023.

Pasalnya, menurut dia, Shane berada dalam tekanan sosial psikologis oleh Mario Dandy pasca peristiwa penganiayaan terhadap David Ozora

Adapun penitipan penahanan Shane dan Mario di Lapas Salemba lantaran Rutan Cipinang yang seharusnya menjadi tempat keduanya ditahan mengalami over kapasitas.

"Demi keamanan Shane dan agar tidak agar terpengaruh dan patut diduga akan adanya penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario (terhadap Shane) yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa, maka kami mohon kiranya adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane dari Mario," ucap Happy memohon kepada Majelis Hakim. 

Hal itu pun langsung direspon oleh Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut dengan bertanya kepada Shane di dalam persidangan tersebut. 

"Memang saudara satu kamar (dengan Mario Dandy) selama ini?," tanya Hakim Alimin. 

"Benar Yang Mulia, iya satu sel," jawab Shane.

Hakim Alimin pun langsung mengabulkan permintaan dari tim Kuasa hukum Shane tersebut. Apalagi, jaksa penuntut umum (JPU) tak keberatan jika kedua terdakwa dipisahkan kamar penahanannya. JPU pun bakal berkoordinasi dengan pihak rutan lantaran penempatan tahanan itu menjadi kewenangan rutan.

"Jadi, majelis menyikapi permohonan saudara dikabulkan, kalau memang diperlukan penetapannya, kita buat penetapannya," ucap Hakim Alimin. sinpo

Komentar: