Gus Imin Minta RUU Kesehatan Tak Disahkan Secara Terburu-Buru
SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin), meminta agar Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang kini sedang dibahas DPR bersama Pemerintah tidak disahkan secara terburu-buru.
Pasalnya, RUU Kesehatan telah menuai kontroversi yang cukup serius, lantaran dinilai mengganggu objektivitas dan memangkas kewenangan organisasi profesi. Sehingga substansi RUU tersebut harus dibicarakan secara tuntas, agar bebas kontroversi.
“Saya kita Komisi IX dan Panitia yang membahas UU ini bersama pemerintah harus mendetailkan ulang, sehingga tidak terjebak satu sisi atau meninggalkan sisi yang lain. Jadi ini harus dibicarakan sampai tuntas, tidak perlu tergesa-gesa (disahkan),” kata Gus Imin, Senin 5 Juni 2023.
“Yang paling penting produk RUU Omnibus Law Kesehatan ini betul-betul melayani masyarakat secara baik dan murah,” imbuhnya.
Tetapi di sisi lain, kata Gus Imin, masyarakat pada umumnya tidak ingin ada sentralisasi kekuasaan dalam pelaksanaan manajemen kesehatan. Sehingga Komisi IX DPR RI dan juga pemerintah diharapkan untuk tidak tergesa-gesa untuk mengesahkannya.