Komnas HAM Duga Pelaku TPPO Dibekingi Oknum Aparat Pemerintah

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 03 Juni 2023 | 13:51 WIB
Ilustrasi korban TPPO (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi korban TPPO (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menduga bahwa pihak atau pelaku yang terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke luar negeri dibekingi oleh aparat pemerintah sendiri. 

"Kami menduga ada oknum negara, yaitu APH (aparat penegak hukum) dan eksekutif lainnya,” ujar Komisioner Komnas HAM Adis Hidayah dalam keterangannya dikutip Sabtu, 3 Juni 2023.

Menurut Anis, pengiriman korban TPPO ke luar negeri akan selalu memanipulasi paspor dan KTP. Oleh sebab itu, kata dia, pelaku diduga bekerjasama dengan aparat yang berwenang menerbitkan dokumen kependudukan tersebut. 

“Bagaimana cara memalsukan paspor dan KTP secara ilegal kalau tidak ada keterlibatan oknum,” tuturnya. 

Dia berujar, memanipulasi dokumen kependudukan dan perjalanan tersebut dilakukan untuk memuluskan pemberangkatan korban ke luar negeri. 

"Selain manipulasi dokumen untuk membuat lancar pemberangkatan juga diperlukan uang tutup mata bagi petugas imigrasi," kata Anis. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) RI Mahfud MD menyatakan bahwa Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini darurat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Sangat darurat, karena dari laporan yang diterima terhitung dari tahun 2020, 2021 hingga 2022 jumlahnya ada sekitar 1.900 mayat pulang ke Indonesia dan yang paling banyak memang NTT,” kata Mahfud di Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu, 31 Mei 2023.

Kedatangan Menko Polhukam ke NTT sendiri bagian dari kunjungan kerjanya sekaligus untuk direncanakan akan memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2023 di Kabupaten Ende. Dia mengaku dirinya ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk membentuk satuan tugas operasi khusus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).sinpo

Komentar: